Awali 2026, KUA Ende Selatan Laksanakan Bimwin bagi Calon Pengantin
Penulis : Humas KUA Ende Selatan - 08 Januari 2026
Penulis : Humas KUA Ende Selatan - 08 Januari 2026
source foto : Humas KUA Ende Selatan
Ende Selatan, (08/01/2026) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Selatan kembali menggelar kegiatan Bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di awal tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Akad KUA Ende Selatan ini diikuti oleh 5 pasang calon pengantin (catin) dengan suasana yang penuh keakraban namun tetap serius. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KUA Ende Selatan, Ahmad Mohamad kemudian dilanjutkan dengan simulasi akad dan pendalaman materi oleh fasilitator Bimwin KUA Ende Selatan.
Kepala KUA Ende Selatan memberikan simulasi akad dan dilanjutkan materi Bimbingan perkawinan oleh fasilitator Bimwin KUA Ende Selatan. Fasilitator Bimwin, Fatimah Usman, S.Pd bertindak sebagai pemateri pertama yang membawakan materi seputar Mempersiapkan Perkawinan Kokoh Menuju Keluarga Sakinah. Dalam paparannya , beliau menyampaikan 5 pilar keluarga sakinah maslahah yang harus dibangun bersama pasangan, yaitu :
Zawwaj (Berpasangan) - menyadari peran suami-isteri sebagai pasangan yang saling melengkapi.
Mitsaqan Ghaliza (Janji Kokoh) - Menjaga komitmen dan janji suci pernikahan
Mu'asyarah bil Ma'ruf (saling berbuat baik) - Saling memperlakukan dengan baik,penuh kasih sayang
Musyawarah - Menyelesaikan masalah dengan komunikasi yang sehat
Taradhin (Saling ridho) - Saling menerima kekurangan dan menciptakan kebahagiaan bersama.
"Jika lima pilar ini dijaga, keluarga akan tumbuh kuat, penuh cinta, dan diberkahi Allah,"tegasnya.
Para peserta tampak berantusias mengikuti dan mendengarkan materi yang dipaparkan oleh fasilitator Bimwin. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat Bimwin kepada Calon pengantin.
Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan calon pengantin dapat memulai pernikahan mereka dengan pemahaman yang baik dan benar tentang apa yang diharapkan dan bagaimana membangun hubungan yang sehat dan bahagia dalam berumah tangga sehingga akan terwujud keluarga yang sakinah maslahah.